​ResponInfo.com, Makassar – Ratusan warga yang didominasi oleh kalangan emak-emak menggelar aksi unjuk rasa di bawah Fly Over Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (24/6/2026). Aksi ini dilakukan bukan untuk menolak, melainkan untuk menyuarakan dukungan penuh agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan oleh pemerintah.

​Pantauan di lokasi sejak pukul 10.30 Wita, massa yang datang dari berbagai penjuru wilayah Makassar tampak memadati area aksi. Mereka membaur memegang spanduk dukungan dan bergantian melakukan orasi dari atas sebuah truk yang difungsikan sebagai panggung utama penyampaian aspirasi.

​Isu dugaan korupsi yang belakangan mendera pelaksanaan program MBG menjadi salah satu sorotan utama massa. Dalam orasinya, mereka dengan tegas menolak wacana penghentian program hanya karena adanya oknum yang menyelewengkan anggaran.

​“Ada kasus korupsi bukan berarti program ini harus dihentikan. Yang perlu dilakukan adalah evaluasi dan perbaikan agar program ini berjalan lebih baik ke depannya,” seru salah seorang orator di hadapan massa aksi.

​Emak-emak ini menilai program MBG menyentuh langsung denyut nadi perekonomian masyarakat menengah ke bawah. Selain memastikan pemenuhan gizi anak-anak terpenuhi, keberadaan dapur MBG dianggap sukses menghidupkan roda ekonomi kerakyatan secara nyata.

​“MBG membuka lapangan kerja dan membuat perputaran ekonomi semakin bergerak. Ada pemberdayaan UMKM, petani sayur dan buah, hingga pelaku usaha lainnya yang ikut merasakan manfaat langsung dari program ini,” urai orator tersebut.

​Hingga siang hari, massa terus berdatangan untuk bergabung, baik yang memilih berjalan kaki maupun menumpang kendaraan bak terbuka. Di bawah pengawalan humanis dari aparat kepolisian setempat, aksi damai ini berlangsung tertib tanpa mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas warga sekitar.

​Massa berharap pemerintah pusat menampung aspirasi mereka untuk mempertahankan program MBG melalui evaluasi dan perbaikan sistem. Bersamaan dengan itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk tetap memproses tegas siapa pun yang terbukti “cawe-cawe” dan menyimpangkan dana program yang diperuntukkan bagi rakyat kecil tersebut.