Pedoman Media Siber
Responcom.id Ruang Lingkup: Media siber responcom.id secara tegas tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap kegiatan jurnalistiknya.
Verifikasi dan Keberimbangan: Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi (cek dan ricek). Berita yang berpotensi merugikan pihak lain menuntut verifikasi pada berita yang sama demi memenuhi prinsip keberimbangan.
Konten Buatan Pengguna: Redaksi berhak mengedit atau menghapus konten buatan pengguna (seperti kolom komentar) yang memuat unsur SARA, hoaks, fitnah, dan pencemaran nama baik.
Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab: Pelayanan ralat, koreksi, dan hak jawab diselesaikan dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan pedoman yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Ralat harus dicantumkan pada bagian bawah berita asli.
Pencabutan Berita: Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut atau dihapus karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali atas dasar pertimbangan SARA, asusila, masa depan anak, atau keselamatan korban.
Iklan dan Advertorial: Penempatan iklan tidak boleh mengganggu kenyamanan pembaca. Redaksi wajib membedakan secara tegas antara produk berita jurnalistik dan konten pariwara dengan memberikan label “Iklan”, “Sponsor”, atau “Advertorial”.
