​Makassar,responcom.id – Pemandangan antrean panjang kendaraan yang berburu bahan bakar solar di sejumlah SPBU kini menjadi rutinitas yang melumpuhkan Kota Makassar. Kondisi kelangkaan yang telah membelit selama tiga bulan terakhir ini tidak hanya menyiksa para sopir, tetapi juga memicu kemacetan parah di berbagai ruas jalan utama.

​Jalan-jalan poros urat nadi ekonomi kota, seperti Perintis Kemerdekaan, Urip Sumoharjo, hingga AP Pettarani, kerap mengalami kelumpuhan. Deretan truk logistik, bus antar-daerah, dan mobil boks tampak mengular memakan separuh badan jalan dari pagi buta hingga malam hari.

​Kondisi ini memantik kekesalan warga luas. Abdul, seorang pengemudi ojek online, menilai deretan kendaraan tersebut merampas hak pengguna jalan lain dan menghambat mobilitas harian warga yang tengah mencari nafkah.

​”Kondisi ini sangat mengganggu. Menghambat dan merugikan pengguna jalan umum. Saya heran kenapa bisa lama begini. Kesannya, pemerintah tidak peduli,” keluh Abdul.

​Namun, realitas yang jauh lebih getir dirasakan langsung oleh para sopir angkutan. Bagi mereka, antre berjam-jam bukanlah sebuah pilihan, melainkan keterpaksaan agar asap dapur tetap mengepul. Basir, seorang sopir minibus, mengaku kerap terpaksa bermalam dan tidur di dalam kemudinya di area SPBU.

​Nahasnya, pengorbanan waktu dan tenaga tersebut tak selalu berbuah manis saat tiba di depan nosel pompa.

​”Sudah seharian antre, tapi pas dapat giliran di mesin, pasokan solar tiba-tiba habis. Ya, terpaksa menunggu lagi pasokan datang. Itu bisa sehari lagi,” beber Basir, menggambarkan kerasnya perjuangan di lapangan.

​Sengkarut distribusi solar ini akhirnya memantik reaksi keras dari Senayan. Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Meity Rahmatia, menilai krisis BBM yang dibiarkan berlarut-larut ini telah mencederai hak warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

​Meity menyoroti matinya roda ekonomi lokal akibat waktu produktif warga yang terbuang sia-sia di jalanan dan SPBU. Bagi pekerja harian, kondisi ini sama saja dengan memutus mata pencaharian mereka secara paksa.

​”Antrean dan pelambatan aktivitas ekonomi ini dapat dipandang sebagai bentuk ketidakadilan pemerintah dalam pelayanan publik. Harusnya bahan bakar terjangkau, pelayanan terbuka, setara, dan transparan,” tegas Meity.

​Ia mendesak agar pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, segera berhenti tutup mata. Koordinasi lintas sektor dinilai mendesak untuk segera dieksekusi guna menyudahi penderitaan warga, sebelum krisis energi ini meledak menjadi konflik sosial yang lebih fatal di tengah masyarakat.