Respon Info.Com Dua pria berinisial SA (22) dan AL (22) ditangkap polisi setelah terlibat kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial DA (19) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Penangkapan terjadi dengan cara tak terduga, saat salah satu pelaku mendatangi Polsek Wonomulyo untuk mengambil sepeda motornya yang tertinggal di lokasi kejadian.

Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna mengungkapkan, sepeda motor yang ditinggalkan pelaku sebelumnya diamankan oleh warga dan menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Korban pun mengenali motor itu sebagai milik salah satu pelaku pengeroyokan.

“Pelaku datang ke Polsek dengan alasan ingin mengambil motor. Setelah kami lakukan interogasi, keterangannya justru mengarah pada keterlibatan dalam pengeroyokan,” ujar AKP Sandy, Senin (9/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan, SA diketahui sebagai pemilik sepeda motor yang tertinggal di tempat kejadian perkara. Ia datang ke Polsek bersama sepupunya, AL, yang belakangan juga terungkap memiliki peran dalam aksi pengeroyokan tersebut. Keduanya kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyebutkan, berdasarkan pengakuan sementara, pengeroyokan dilakukan oleh empat orang. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Sementara itu, informasi awal yang menyebut jumlah pelaku mencapai delapan orang masih terus didalami oleh penyidik.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di Dusun Tulung Agung, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, pada Sabtu malam (7/2/2026). Saat itu, korban dicegat dan dikeroyok di depan pos ronda. Warga yang melihat kejadian sempat berusaha menolong korban dan mengejar para pelaku, namun mereka berhasil melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor di lokasi.

Polisi memastikan penyelidikan terus berlanjut guna mengungkap peran pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.