Respon Info.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo menonaktifkan sementara seorang dosen bergelar guru besar berinisial Prof ER menyusul dugaan kasus pencabulan terhadap mahasiswi berusia 18 tahun. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas kampus sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.
“Pimpinan universitas menetapkan penonaktifan sementara terhadap dosen berinisial ER dari seluruh aktivitas akademik dan tugas lainnya di lingkungan kampus,” kata Humas UIN Palopo, Reski Azis, Senin, 2 Februari 2026.
Penonaktifan berlaku sejak 1 Februari 2026 hingga proses hukum dinyatakan selesai dan ada keputusan lanjutan dari pimpinan universitas. Reski menegaskan, langkah ini bersifat administratif dan tidak dimaknai sebagai penetapan kesalahan. UIN Palopo, kata dia, tetap mengedepankan asas kehati-hatian, profesionalitas institusi, serta penghormatan terhadap proses hukum.
Selain dinonaktifkan, Prof ER juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan internal oleh tim yang dibentuk pimpinan universitas. Tim tersebut melibatkan unsur pimpinan kampus, mulai dari Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Kepala Biro AKU, Ketua Senat, Ketua Dewan Guru Besar, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, hingga Kepala Satuan Pengawas Internal.
“Pimpinan UIN Palopo menyampaikan keprihatinan atas situasi ini dan mengajak semua pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan korban ke Polres Palopo pada Sabtu (31/1/2026). Berdasarkan laporan polisi, peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah ruko di Palopo sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu korban dilaporkan dalam kondisi pingsan dan dibawa masuk ke dalam ruko oleh saksi bersama terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Sahrir membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan penyelidikan masih berlangsung. “Iya, ada laporan polisi. Rencananya saksi-saksi akan diperiksa,” ujarnya singkat.
Pihak kepolisian kini mendalami keterangan korban dan saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan, sementara UIN Palopo memastikan proses akademik tetap berjalan normal di tengah penanganan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan