MAKASSAR ResponInfo – Kota Makassar berduka. Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) mengembuskan napas terakhirnya setelah terkena letusan senjata api milik anggota kepolisian dalam sebuah insiden di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang,Minggu (1/3/2026).

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 07.00 WITA, di saat aktivitas warga sedang ramai. Pihak kepolisian menyebut kejadian ini bermula dari upaya pembubaran aksi Perang Perang remaja yang menggunakan senjata mainan namun meresahkan warga.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, mengungkapkan bahwa anggotanya menerima laporan melalui Handy Talky (HT) terkait sekelompok pemuda yang melakukan aksi meresahkan. Meski menggunakan senjata mainan, kelompok tersebut dilaporkan melakukan tindakan fisik kepada pengguna jalan.

“Mereka mencegat orang-orang, mendorong, warga yang melintas. Tindakan ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar Arya dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026)

Merespons laporan tersebut, seorang anggota polisi berinisial Iptu N yang berada di sekitar lokasi langsung menuju TKP. Setibanya di sana, petugas mendapati Bertrand diduga sedang melakukan tindakan keras terhadap seorang pengendara motor.

Iptu N kemudian berupaya mengamankan Bertrand sambil melepaskan tembakan peringatan ke udara. Saat itulah, situasi menjadi tidak terkendali.

“Begitu Iptu N turun dari mobil, langsung melakukan penangkapan. Pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan,” papar Arya.

Saat hendak diamankan, Bertrand disebut berusaha meronta dan melarikan diri. Dalam pergumulan tersebut, senjata api yang dipegang Iptu N meletus secara tidak sengaja.

“Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja dan mengenai bagian tubuh belakang korban,” jelasnya lebih lanjut.

Usai terkena tembakan, korban segera dilarikan ke RS Grestelina sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar. Sayangnya, nyawa remaja berusia 18 tahun tersebut tidak tertolong.

Berdasarkan informasi awal, penyebab kematian diduga kuat karena pendarahan masif akibat luka tembak.

“Korban meninggal karena letusan senjata yang tidak terprediksi oleh Iptu N ke tubuh korban sehingga mengeluarkan darah yang cukup masif,” tambah Kapolrestabes.

Iptu N Diamankan, Senjata Disita Menanggapi insiden ini, Polrestabes Makassar bergerak cepat dengan mengamankan Iptu N untuk pemeriksaan lebih lanjut. Senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut juga telah disita sebagai barang bukti.