Jakarta, responcom.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, mendesak Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk segera memperkuat sistem pengawasan terhadap koperasi. Hal ini menyusul mencuatnya kasus koperasi bermasalah yang merugikan banyak masyarakat, salah satunya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mekarsari.

​Menurut Kawendra, persoalan ini harus menjadi momentum perbaikan dan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola serta sistem pengawasan koperasi di Indonesia.

“Miris. Hal seperti ini harusnya tidak terjadi, apalagi Koperasi ini adalah bentuk demokrasi ekonomi tertinggi masyarakat. Kalau kita merunut pada cerita-cerita yang disampaikan, kita konkret saja, kita audit forensik. Kita minta Kementerian Koperasi audit forensik terhadap hal ini. Artinya betul-betul kita beber kertas semuanya. Seperti apa masalahnya, yang bermasalah siapa saja,” tegas Kawendra dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR bersama Perwakilan Masyarakat Korban KSP Mekarsari di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Lebih lanjut, Kawendra juga mendorong Kemenkop untuk berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengaudit KSP Mekarsari. Langkah tegas ini dinilai sangat krusial mengingat dana masyarakat yang terhimpun di koperasi tersebut menembus angka yang fantastis, yakni lebih dari Rp600 miliar. Ia meyakini, masih banyak koperasi berkedok serupa yang beroperasi di tengah masyarakat.

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini meminta pemerintah tidak hanya berhenti pada satu kasus. Penelusuran menyeluruh harus dilakukan, termasuk mengejar para pengurus koperasi yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

​Kawendra juga menyoroti pentingnya reformasi pengawasan berbasis digital agar Kemenkop memiliki sistem peringatan dini (early warning system) terhadap koperasi bodong atau yang berisiko gagal bayar.

“Ini juga menjadi momentum untuk kita mendorong Kementerian Koperasi. Bagaimana kalau kita minta waktu, seperti apa reformasi ke depannya, pengawasan digitalnya seperti apa. Harusnya, kalau memang berpotensi bermasalah, ada sistem dari awal bahwa koperasi ini berpotensi bermasalah, sehingga ada tindakan pencegahan yang dilakukan Kemenkop,” paparnya.

Pembenahan tata kelola koperasi ini, lanjut Kawendra, sangat sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menjadikan koperasi sebagai salah satu motor penggerak utama perekonomian nasional.

Dalam RDPU tersebut, hadir pula Novita sebagai juru bicara para korban penyimpan dana KSP Mekarsari. Ia datang bersama perwakilan korban lainnya, mantan karyawan, tim pendamping, serta auditor independen yang membantu menelaah kejanggalan keuangan.

​Novita menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Gedung DPR RI bukan sekadar untuk mengeluh, melainkan membawa amanah ribuan korban yang menanti kepastian pengembalian hak mereka.

​“Di balik setiap rupiah yang disimpan ada hasil kerja keras, tabungan keluarga, biaya pendidikan, kebutuhan kesehatan, dan harapan untuk masa depan,” ungkap Novita penuh haru.

​Novita menegaskan bahwa para korban sangat menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan. Kendati demikian, melalui RDPU ini, para korban sangat berharap negara bisa hadir memberikan kepastian pertanggungjawaban dan solusi konkret bagi uang mereka yang tertahan.