responcom.id – Kelangkaan dan antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terus melanda berbagai daerah di Indonesia mendapat sorotan tajam dari Komisi VI DPR RI. Persoalan ini dinilai bukan lagi sekadar masalah pasokan, melainkan adanya indikasi kuat permainan dari oknum tidak bertanggung jawab.

​Anggota Komisi VI DPR RI, Ismail, mengungkapkan bahwa keluhan terkait antrean BBM ini merupakan aspirasi yang ia temui di hampir seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari daerah pemilihannya di Sulawesi Selatan, hingga Sulawesi Utara, Sumatra, Kalimantan, dan Papua.

​“Tidak hanya di Sulawesi Selatan atau Sulawesi Utara, tapi bahkan Sumatra, Kalimantan, sampai ke Papua. Tentu ini menjadi hal mendesak untuk segera dievaluasi, sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi problem antre BBM setiap hari,” tegas Ismail di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (11/8/2026).

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan, langkah pemerintah menambah suplai BBM belum mampu menuntaskan akar masalah. Ia menduga bottleneck atau hambatan utama distribusi BBM bersubsidi bersumber dari praktik penyalahgunaan di lapangan.

​Secara khusus, Ismail menyoroti dugaan kuat adanya kongkalikong antara oknum pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan pemilik kendaraan bertangki modifikasi (tangki rakitan). Kendaraan-kendaraan ini diduga menyedot BBM bersubsidi dalam skala besar untuk ditimbun atau dijual kembali secara ilegal.

Merespons temuan tersebut, Komisi VI DPR RI mendesak aparat dan pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti melanggar aturan distribusi.

​“Kalau memungkinkan, ada sanksi tegas kepada SPBU yang dikelola oleh ‘oknum’. Jika tidak ditutup secara permanen, ya tutup sementara, atau ambil alih pengelolaannya,” cetus Ismail.

Guna mempercepat pemberantasan mafia BBM ini, Komisi VI turut mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penanganan Distribusi BBM. Satgas ini dirancang untuk mengintegrasikan kekuatan Kementerian ESDM, PT Pertamina, dan aparat penegak hukum guna menindak langsung setiap bentuk penyimpangan.

​Ismail mengingatkan agar masalah logistik tidak lagi dijadikan alasan klasik atas kekosongan BBM bersubsidi di daerah. Subsidi adalah hak masyarakat menengah ke bawah yang harus dikawal ketat distribusinya.

“Supaya persoalan ini bisa segera diselesaikan di lapangan. Tidak ada lagi antrean atau kekosongan bahan bakar minyak, khususnya BBM subsidi yang memang menjadi hak masyarakat menengah ke bawah,” pungkasnya.