JAKARTA, ResponInfo.com – Kasus dugaan mega korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026 terus bergulir panas. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dijadwalkan akan memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, pada Kamis (18/6/2026).

​Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Sony sebagai tersangka atas kasus penyelewengan dana program yang sejatinya ditujukan untuk memperbaiki gizi anak-anak Indonesia tersebut.

​Dilansir dari unggahan akun Instagram Jaksa pedia, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, telah membenarkan agenda pemeriksaan penting ini.

​Hingga saat ini, penyidik Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka yang diduga kuat memiliki peran sentral dalam pusaran korupsi ini. Kelima tersangka tersebut meliputi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN termasuk Sony Sonjaya, serta dua orang lainnya yang berasal dari pihak swasta.

Pemeriksaan Sony Sonjaya esok hari diprediksi akan menjadi titik krusial. Pasalnya, pemanggilan ini berlangsung di tengah langkah Sony yang mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum).

​Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Sony sempat melontarkan sinyal kuat bahwa dirinya siap “bernyanyi” dan membuka secara terang-benderang siapa saja aktor-aktor lain yang turut menikmati aliran dana haram dalam kasus ini.

​Kini, mata publik tertuju pada meja penyidik Kejagung. Masyarakat menanti apakah keterangan Sony hanya akan berhenti pada pengakuan atas perannya sendiri, atau justru menjadi kunci kotak pandora untuk membongkar tuntas pihak-pihak lain yang tega bermain di atas program gizi anak bangsa.