Respin Info – Personel Polsek Ma’rang membubarkan aksi balap lari yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Kilo Lima, Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.
Pembubaran tersebut dilakukan saat jajaran Polsek Ma’rang menggelar patroli malam guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Ma’rang, Amran Adam, bersama sejumlah personel. Kegiatan ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, balap lari, tawuran, hingga aksi Sahur On The Road (SOTR).
Dalam pelaksanaan patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap lari di kawasan Kilo Lima, Desa Padang Lampe. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Petugas kemudian mengambil langkah persuasif dengan membubarkan para pemuda dan memberikan imbauan agar tidak mengulangi kegiatan serupa.
Kapolsek Ma’rang menegaskan bahwa patroli rutin malam hari merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari,” ujarnya.
Dengan patroli yang lebih intensif, diharapkan angka potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Ma’rang dapat ditekan. Masyarakat pun diharapkan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.

Tinggalkan Balasan