Respon Info.Com – Seorang anggota Polri, Bripda DP (19), yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Selatan, meninggal dunia pada Minggu (22/2/2026) siang.
Korban diketahui berinisial Bripda DP, bintara remaja yang baru sekitar satu tahun berdinas di Polda Sulsel.
Bripda DP meninggal dunia
dan diduga menjadi korban penganiayaan di barak tempatnya tinggal. Namun, penyebab pasti kematiannya masih dalam penyelidikan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026, sekitar siang hari.
Korban diduga mengalami peristiwa tersebut di barak. Saat ini, jenazah berada di RSUD Daya Makassar untuk penanganan lebih lanjut.
Belum diketahui secara pasti penyebab kematian korban. Dugaan sementara menyebut adanya kemungkinan penganiayaan oleh senior, namun hal tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy, membenarkan adanya anggota yang meninggal dunia.
“Iya benar, terdapat bintara remaja yang meninggal dunia,” ujar Zulham kepada awak media.
Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu persetujuan keluarga untuk melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.
“Terkait penyebab kematiannya kami belum ketahui pasti karena harus dilakukan pemeriksaan intensif. Dan sekarang masih menunggu persetujuan orang tuanya apakah diautopsi atau tidak,” katanya.
Zulham menyebut, Propam Polda Sulsel telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap fakta kejadian.
“Sudah ada beberapa orang yang kami tengah periksa. Ada temannya (seangkatannya) dan juga beberapa seniornya,” jelasnya.
Terkait isu dugaan penganiayaan oleh senior, ia menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“Dan terkait adanya dugaan penganiayaan senior, kami masih dalami itu semua,” tegasnya.
Polda Sulsel berjanji akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab kematian Bripda DP.

Tinggalkan Balasan