Pangkep, Respon Info — Polres Pangkep resmi menerapkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Full Online melalui aplikasi Super App Polri, sebagai langkah transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis.

Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengurus SKCK dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Prosesnya cukup mudah: mengisi data diri, mengunggah dokumen pendukung, memilih lokasi pencetakan, dan menentukan jadwal pengambilan—semua dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel.

Kasat Intelkam Polres Pangkep Iptu Zulficar, S.Sos., M.Si. menjelaskan bahwa penerapan sistem digital ini merupakan wujud nyata transformasi pelayanan kepolisian agar semakin mudah diakses oleh masyarakat.

“Layanan SKCK Full Online ini kami hadirkan agar masyarakat tidak lagi terbebani jarak dan waktu. Cukup lewat ponsel, proses bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Ini bentuk nyata komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang efisien, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan, sistem ini juga memperkuat transparansi dan keamanan pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

“Sistem ini menekan potensi pungutan liar karena seluruh pembayaran dilakukan secara digital dan tercatat dalam sistem resmi Polri. Jadi, masyarakat bisa lebih tenang dan yakin bahwa setiap biaya sesuai dengan ketentuan,” tambah Zulficar.

Penerapan SKCK Full Online menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun pelayanan publik yang profesional, modern, dan berintegritas, sejalan dengan visi transformasi digital nasional.

Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian tanpa terkendala jarak dan antrean panjang di kantor polisi