Makassar,responcom.id – Rencana reklamasi pesisir utara Makassar kembali menuai sorotan. Laporan terbaru Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan mengungkap sekitar 62,6 persen wilayah tangkap nelayan tradisional Kelurahan Untia berpotensi terdampak proyek reklamasi seluas 1.517 hektare, sehingga dikhawatirkan mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir.
Temuan tersebut dipaparkan WALHI Sulsel bersama tim peneliti warga melalui riset Feminist Participatory Action Research (FPAR) yang diluncurkan di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (30/7/2026).
Dalam laporan itu disebutkan, luas wilayah tangkap nelayan Untia mencapai sekitar 1.738 hektare, dengan sekitar 1.087 hektare di antaranya berada dalam kawasan yang direncanakan untuk reklamasi.
Selain mengancam ruang tangkap nelayan, proyek tersebut juga disebut berpotensi menghilangkan sekitar 28,83 hektare kawasan mangrove yang membentang dari Untia hingga Lantebung. Kawasan mangrove itu selama ini menjadi habitat penting sekaligus lokasi pemijahan berbagai biota laut.
Peneliti FPAR, Fadila Abdullah, mengatakan hasil riset menunjukkan dampak reklamasi tidak hanya menyasar sektor ekonomi nelayan, tetapi juga memperbesar beban yang ditanggung perempuan pesisir.
“Ketika mega proyek CPI mulai menimbun laut pada tahun 2014, wilayah tangkap nelayan tradisional seketika berubah menjadi daratan beton. Peta wilayah tangkap memperlihatkan luas area penangkapan nelayan mencapai 1.738,116 hektare, tetapi 1.087,714 hektare berada di dalam kawasan reklamasi,” ujar Fadila.
Menurutnya, hasil pemetaan tubuh (body mapping) menunjukkan perempuan di Untia telah lama menghadapi beban akibat krisis air bersih yang berdampak pada kesehatan fisik maupun psikologis.
“Reklamasi di Untia berpotensi besar mengulang kepunahan mata pencaharian yang sama. Perencanaan proyek ini akan menekan rantai kerja berbasis gender dan memicu kerawanan pangan domestik,” tegasnya.
Sejumlah warga juga menyampaikan penolakan terhadap rencana reklamasi. Buhari, warga Untia yang sebelumnya direlokasi dari Pulau Lae-Lae, mengaku kecewa karena berbagai janji pemerintah belum sepenuhnya terealisasi.
“Kami sudah malas dijanji-janji terus. Dulu sebelum dipindahkan dari Lae-Lae ke sini kami dijanji bahwa air akan lancar, tapi sekarang kami pun harus membeli air,” katanya.
Ia berharap proyek reklamasi tidak kembali mengorbankan masyarakat pesisir.
“Intinya masyarakat di sini mau hidup tenang, jangan sampai proyek ini kembali mengusir kami dan membuat hidup kami kembali susah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Sulaiha, warga Untia lainnya. Ia menilai proyek di kawasan pesisir dikhawatirkan lebih banyak menguntungkan investor dibanding masyarakat lokal, khususnya perempuan yang menggantungkan penghasilan dari pengolahan hasil laut.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Marhamah, mengatakan rencana reklamasi masih berada pada tahap perencanaan.
“Reklamasi ini baru tahap perencanaan. Kami akan memastikan keterlibatan masyarakat utamanya perempuan dalam proyek,” katanya.
Sementara itu, Kabid Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Amanda Syahwaldi, menilai forum dialog seperti ini penting untuk mempertemukan masyarakat dengan para pengambil kebijakan agar proses perencanaan pembangunan berjalan lebih terbuka.
Dalam rekomendasinya, WALHI Sulsel meminta pemerintah melakukan moratorium rencana reklamasi pesisir utara Makassar, memberikan pengakuan hukum terhadap wilayah tangkap nelayan tradisional dalam dokumen tata ruang, memperluas akses air bersih dan sanitasi bagi masyarakat pesisir, memperkuat perlindungan kawasan mangrove, serta memastikan seluruh proses pembangunan melibatkan masyarakat melalui mekanisme partisipatif dengan mempertimbangkan analisis dampak gender.

Tinggalkan Balasan