MAKASSAR, responcom.id – Tingginya animo generasi muda Sulawesi Selatan untuk mengenyam pendidikan tinggi sering kali harus terbentur oleh tembok tebal bernama biaya. Bantuan pendidikan dari pemerintah yang seharusnya menjadi jalan keluar, nyatanya belum mampu mengakomodasi seluruh kelompok prasejahtera.
Fakta di lapangan ini menjadi sorotan utama Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Dalam Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi X di Kota Makassar, Jumat (24/7/2026), politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak pemerintah pusat untuk segera menambah kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Sulsel.
Dorongan ini lahir setelah Komisi X menggelar pertemuan strategis dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna membedah berbagai isu krusial di sektor pendidikan.
Lalu Hadrian menegaskan, kuota Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah di Sulawesi Selatan harus diperluas. Kebutuhan di lapangan masih sangat timpang dibandingkan dengan jatah yang diberikan oleh pusat.
”Terkait KIP dan PIP, kami sepakat meminta kuota tambahan. Prioritas utamanya adalah menyelamatkan mahasiswa yang berada di desil 1 sampai desil 4 (kelompok paling miskin), tetapi memiliki tekad kuat untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” ungkap Lalu di Makassar.
Komisi X berjanji akan mengawal usulan ini di Senayan agar ruang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mengubah nasib lewat jalur akademik semakin terbuka lebar.
Namun, janji penambahan kuota ini tidak akan ada artinya jika penyakit kronis birokrasi tidak disembuhkan: data yang tidak akurat.
Dalam forum tersebut, Lalu melontarkan kritik pedas terkait kacaunya data desil dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang selama ini menjadi acuan tunggal penyaluran bantuan. Ia mengungkap sebuah ironi yang menggelikan sekaligus memprihatinkan.
”Ternyata masih banyak data yang tidak masuk akal. Bayangkan, ada Anggota DPR RI yang justru dikategorikan masuk desil 3 atau desil 4 (kelompok miskin). Oleh sebab itu, pembenahan total harus dilakukan karena data adalah kunci,” sentilnya tajam.
Merespons temuan memalukan tersebut, pihak BPS telah menyanggupi dan meminta waktu dua hingga tiga pekan untuk melakukan pembersihan dan validasi ulang data desil di daerah.
Selain mengurus beasiswa, Komisi X juga membawa kabar penting bagi para tenaga pendidik perguruan tinggi. Terkait wacana dalam RUU Sisdiknas yang mewajibkan dosen minimal bergelar Doktor (S3), Lalu memastikan aturan itu belum berlaku final.
Syarat dasar saat ini tetap S2. Ke depan, dosen akan diberi tenggat waktu lima hingga sepuluh tahun untuk upgrade ke jenjang S3.
”Tentu konsekuensinya pemerintah yang harus menyiapkan anggaran beasiswanya. Mendiktisaintek sudah menyatakan kesiapannya untuk mendukung program tersebut,” jelas Legislator Dapil NTB II ini.
Kabar paling menggembirakan datang di penghujung keterangannya. Komisi X saat ini tengah merumuskan formulasi peningkatan kesejahteraan dosen yang ditargetkan cair pada tahun 2027 mendatang.
”Insyaallah tahun 2027, kami menjamin tunjangan kesejahteraan dan gaji dosen akan naik. Ini berjalan beriringan dengan naiknya tunjangan serta gaji guru,” pungkas Lalu.

Tinggalkan Balasan