ResponInfo.com, Gowa – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa terus mendalami kasus dugaan korupsi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Pada Senin (22/6/2026), penyidik memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gowa, Ardiansyah, sebagai saksi.
Pemeriksaan maraton tersebut memakan waktu sekitar enam jam. Ardiansyah diketahui berada di ruang penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa mulai pukul 11.00 Wita hingga menjelang 17.00 Wita.
Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara.
“Benar, kita telah melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus PBG. Tadi yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah Ketua Kadin Gowa. Pastinya, sudah kita ambil keterangannya dan kami masih menunggu laporan lengkap dari penyidik,” ujar Iptu Arman Tarru.
Pemeriksaan terhadap Ketua Kadin Gowa ini dilakukan tak lama setelah penyidik menetapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengendus adanya aliran dana awal sebesar Rp1,86 miliar. Dana fantastis tersebut diduga kuat bersumber dari praktik pungutan liar terhadap pihak-pihak yang sedang mengurus perizinan PBG dan SLF, mulai dari pengembang perumahan (developer), pelaku usaha ritel, konsultan, hingga pihak korporasi.
Kasus rasuah yang tengah diusut ini tidak hanya berhenti pada dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam jabatan. Penyidik kepolisian juga tengah mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri ke mana saja aliran dana haram tersebut bermuara.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Polisi memastikan akan terus melacak kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang mengetahui, terlibat, atau ikut menikmati aliran dana dari pusaran pungli perizinan di Gowa tersebut.
Sementara itu, Ketua Kadin Gowa, Ardiansyah, memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan. Pantauan di lokasi, ia enggan memberikan komentar apa pun kepada awak media yang menunggu dan langsung bergegas menuju kendaraan pribadinya untuk meninggalkan Markas Polres Gowa.

Tinggalkan Balasan