responcom.id- Mengubah keresahan sosial menjadi karya akademik bernilai tinggi. Itulah yang dibuktikan oleh Tegar Raffi Putra J., mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej). Ia berhasil menyelesaikan studinya dalam waktu singkat, yakni 3 tahun 5 bulan, dengan predikat Cumlaude dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) nyaris sempurna, 3,94.
Tidak sekadar lulus cepat dan meraih nilai tinggi, skripsi Tegar sukses menembus publikasi di Jurnal Bina Praja terbitan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebuah jurnal nasional bergengsi yang terindeks SINTA 2. Hebatnya, Tegar bertindak langsung sebagai penulis pertama.
Pencapaian ini berawal dari kegelisahan Tegar melihat maraknya pemberitaan kasus keracunan yang menimpa siswa dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari keresahan tersebut, muncul satu pertanyaan besar di benaknya: siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum atas insiden tersebut?
Kegelisahan itu ia tuangkan ke dalam penelitian skripsi berjudul “Legal Liability of Free Nutritious Meal Program Organizers toward Third-Party Beneficiaries in Mass Poisoning Incidents”. Atas saran dosen pembimbingnya, naskah ini dikembangkan menjadi artikel ilmiah yang matang.
Melalui risetnya, Tegar membangun argumentasi hukum yang tajam. Temuannya membuktikan bahwa siswa yang menjadi korban keracunan berhak diakui sebagai “penerima manfaat pihak ketiga” yang dilindungi oleh hukum. Artinya, pihak penyelenggara maupun penyedia makanan tidak bisa berlindung di balik ketiadaan kontrak langsung dengan siswa untuk lepas dari jerat tanggung jawab hukum.
Proses publikasi riset ini pun berjalan relatif lancar dengan revisi yang minim sebagian besar hanya berkisar pada pembenahan grammar dan penyesuaian format naskah jurnal.
Jejak prestasi Tegar tidak berhenti di satu jurnal saja. Selama masa studinya di Unej, ia dikenal sangat produktif. Tegar tercatat telah menghasilkan 51 karya ilmiah yang terdiri dari publikasi jurnal, buku, hingga hak cipta.
Konsistensi dan dedikasi luar biasa ini mengantarkannya dinobatkan sebagai Wisudawan dengan IPK Tertinggi di Fakultas Hukum Unej pada Periode I Tahun Akademik 2026/2027. Selain itu, Tegar juga merupakan peraih Juara II Mahasiswa Berprestasi (Mapres) Universitas Jember Tahun 2025.
Bagi Tegar, deretan pencapaian akademik ini bukanlah tujuan akhir dari perjalanannya, melainkan sebuah proses untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan kepastian hukum di Indonesia.
“Karya adalah warisan paling bernilai karena akan terus hidup, dibaca, digunakan, dan memberi inspirasi bahkan setelah penciptanya tiada,” pungkas Tegar.

Tinggalkan Balasan