Pangkep,Responcom.id- Pelarian buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus penyalahgunaan narkoba yang sempat kabur di wilayah Kepulauan Kalmas, Kabupaten Pangkep, akhirnya berakhir. Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pangkep berhasil meringkus terduga pelaku bersama seorang wanita rekannya di lokasi berbeda.

​Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah tim gabungan bergerak cepat melakukan pengembangan atas kasus kaburnya tahanan tersebut.

​“Alhamdulillah tadi malam Sat Narkoba Polres Pangkep yang dipimpin langsung Kasat Narkoba berhasil mengamankan DPO yang diduga melarikan diri dari Polsek Kalmas bersama satu orang perempuan,” ujar AKP Imran, Jumat (14/8/2026).

​Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku. Masing-masing adalah seorang lelaki berinisial S (21) dan seorang perempuan berinisial S (34).

​Penangkapan keduanya dilakukan di wilayah yang berbeda. Perempuan berinisial S diamankan di wilayah Galesong, sementara lelaki berinisial S diringkus di kawasan Bontorannu Mariso, Kota Makassar.

​Meskipun tidak menemukan barang bukti narkotika atau obat-obatan terlarang saat penggerebekan, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi.

​“Untuk barang yang diamankan itu ada 3 unit HP, dua merek Samsung dan satu merek Oppo,” jelas Imran.

​Terkait status dan hubungan kedua terduga pelaku, polisi menyebut sang perempuan merupakan teman dari DPO. Hingga kini, Sat Narkoba masih mendalami sejauh mana keterkaitan mereka dalam jaringan kasus ini sebelum merinci pasal dan ancaman pidana yang akan disangkakan.

​Di sisi lain, kasus ini juga menyeret sorotan publik terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam kaburnya terduga pelaku dari wilayah Polsek Kalmas. Menanggapi hal tersebut, AKP Imran memastikan bahwa proses investigasi internal tengah berjalan.

​“Kalau untuk keterlibatan oknum kepolisian, itu masih ditangani oleh Seksi Propam Polres Pangkep,” tutup Kasi Humas Polres Pangkep.