PANGKEP, RESPONCOM.ID – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Balocci, Polres Pangkep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Swalayan Modern Tonasa Mart, Kelurahan Tonasa, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Sabtu (8/8/2026). Hebatnya, empat terduga pelaku yang ternyata masih berstatus di bawah umur berhasil dibekuk dalam waktu kurang dari sembilan jam.
Aksi pembobolan ini pertama kali diketahui sekitar pukul 07.30 Wita oleh seorang saksi mata berinisial L. Saat itu, L baru saja tiba di swalayan dan masuk ke area gudang untuk menyalakan penyejuk udara (AC). Ia terkejut saat mendapati ada lubang menganga di bagian plafon ruangan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui uang tunai sekitar Rp9.100.000 yang tersimpan di laci kasir telah raib. Selain itu, satu unit ponsel inventaris toko merek Samsung Galaxy A03 Core senilai Rp1.500.000, serta sejumlah produk rokok dan makanan juga turut digasak pelaku. Total kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp10.600.000.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Balocci yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Ipda Chaswan Abdullah, langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Tim Pamapta bersama Unit Identifikasi Polres Pangkep juga turut diterjunkan untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan petunjuk.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, komplotan pencuri diduga beraksi pada waktu subuh, tepatnya antara pukul 03.00 hingga 05.00 Wita, saat swalayan dalam keadaan kosong. Modus operandi pelaku adalah dengan menyusup masuk melalui area gedung bulu tangkis, menembus musala, lalu merusak plafon untuk turun ke bagian gudang Tonasa Mart.
Penyelidikan polisi sangat terbantu dengan adanya enam titik kamera pengawas (CCTV) yang masih berfungsi di sekitar lokasi. Rekaman tersebut menjadi petunjuk kunci bagi petugas.
Kerja cepat dan terukur dari aparat kepolisian membuahkan hasil manis. Sekitar sembilan jam pasca-laporan diterima, personel Polsek Balocci yang didukung penuh oleh Tim Resmob Polres Pangkep sukses meringkus empat orang terduga pelaku.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sisa hasil curian sebesar Rp6.825.000, satu unit ponsel Samsung Galaxy A03 Core yang dilaporkan hilang, serta sejumlah barang lain yang identik dengan produk Tonasa Mart.
Kepala Polsek (Kapolsek) Balocci, Iptu Agus Indra Jaya, S.H., memimpin langsung proses penyerahan keempat terduga pelaku beserta barang bukti kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkep.
”Penanganan ini dikoordinasikan dengan Unit PPA karena berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat terduga pelaku masih berstatus di bawah umur. Proses hukum selanjutnya akan tetap berjalan sesuai ketentuan, dengan memperhatikan hak dan perlindungan anak,” jelas pihak kepolisian.
Terkait kejadian ini, Polsek Balocci mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan sekitar. Warga diminta tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di wilayah mereka.

Tinggalkan Balasan