MAKASSAR, ResponInfo.com – Lumpur pesisir menempel di kaki mereka. Di bawah terik matahari yang perlahan meninggi, puluhan anak muda, perempuan pesisir, dan nelayan tradisional berjalan menyusuri tepian Lantebung-Untia, Kota Makassar, Sabtu (27/6/2026). Di tangan mereka tergenggam bibit-bibit mangrove yang satu per satu ditanam di sepanjang garis pantai.

Bagi sebagian orang, kegiatan itu mungkin terlihat seperti aksi penghijauan biasa. Namun bagi warga pesisir Lantebung-Untia, penanaman 1.000 bibit mangrove jenis Rhizophora merupakan pernyataan sikap yang jauh lebih besar. Ini adalah simbol perlawanan terhadap rencana reklamasi pesisir seluas 728,43 hektare yang diwacanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Aksi yang diinisiasi Green Youth Celebes (GREYS) bersama warga dan sejumlah organisasi masyarakat sipil tersebut menjadi bentuk nyata upaya mempertahankan ruang hidup masyarakat pesisir sekaligus menjaga benteng ekologis terakhir yang dimiliki Kota Makassar.

Suasana semakin terasa ketika sebuah spanduk besar dibentangkan di antara tegakan mangrove yang masih berdiri kokoh. Tulisan di atas kain putih itu menyampaikan pesan tegas:

“Makassar Tolak Reklamasi, Lindungi Nelayan & Perempuan Pesisir, Jaga Mangrove Lantebung-Untia.”

Bagi masyarakat pesisir, angka 728,43 hektare bukan sekadar luasan kawasan yang akan direklamasi. Di balik angka tersebut tersimpan kekhawatiran akan hilangnya kawasan mangrove yang selama ini menjadi pelindung alami pesisir sekaligus sumber penghidupan ribuan nelayan tradisional.

Selama bertahun-tahun, kawasan Lantebung dan Untia berfungsi sebagai sabuk hijau yang melindungi Kota Makassar dari abrasi pantai, intrusi air laut, hingga ancaman gelombang ekstrem yang semakin meningkat akibat perubahan iklim.

Tak hanya itu, hutan mangrove juga memiliki peran penting dalam menyerap dan menyimpan karbon biru (blue carbon). Berbagai penelitian menunjukkan kemampuan mangrove menyimpan karbon dapat mencapai empat kali lebih besar dibandingkan hutan tropis daratan.

Karena itu, hilangnya kawasan mangrove bukan hanya berdampak pada lingkungan lokal, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan emisi karbon yang memperparah krisis iklim global.

Koordinator Program Green Youth Celebes, Muhajirin, menegaskan bahwa perlindungan pesisir seharusnya dilakukan dengan memperkuat ekosistem alami yang telah ada, bukan menggantikannya dengan proyek-proyek pembangunan yang berisiko merusak lingkungan.

Menurutnya, jika kawasan mangrove Lantebung-Untia mengalami degradasi atau bahkan hilang akibat reklamasi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pohon-pohon mangrove itu sendiri.

“Yang terancam bukan hanya ekosistem, tetapi juga ruang hidup masyarakat pesisir, sumber penghidupan nelayan, dan hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan yang sehat,” ujarnya.

Usai penanaman mangrove, kegiatan berlanjut dengan diskusi bersama warga di kawasan Untia. Dalam forum tersebut, berbagai kegelisahan masyarakat pesisir mengemuka, terutama dari kelompok perempuan yang selama ini menjadi salah satu pihak paling rentan terdampak perubahan lingkungan.

Bagi perempuan pesisir, reklamasi tidak hanya berarti perubahan bentang alam. Ketika wilayah tangkap nelayan semakin jauh, biaya melaut meningkat dan hasil tangkapan menurun, beban ekonomi keluarga secara langsung ikut bertambah.

Salah seorang tokoh perempuan pesisir Untia, Ibu Djamrud, mengungkapkan bahwa laut dan mangrove bukan sekadar sumber penghasilan, melainkan bagian dari identitas masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi.

“Kalau pesisir ini hilang, kami kehilangan sumber kehidupan sekaligus kehilangan identitas kami sebagai masyarakat pesisir,” tuturnya.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Kawasan mangrove selama ini menjadi tempat pembesaran dan habitat berbagai biota laut bernilai ekonomi tinggi seperti kepiting bakau, udang, dan berbagai jenis ikan.

Kerusakan kawasan mangrove berpotensi memutus rantai ekologi tersebut dan menyebabkan hasil tangkapan nelayan menurun drastis.

Melalui aksi ini, Green Youth Celebes mengajak pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media, hingga masyarakat luas untuk meninjau kembali paradigma pembangunan pesisir yang dinilai terlalu berorientasi pada aspek ekonomi jangka pendek.

Menurut Muhajirin, pembangunan seharusnya mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan menghormati hak-hak masyarakat lokal yang selama ini hidup berdampingan dengan alam tanpa merusaknya.

“Melindungi mangrove berarti melindungi nelayan, menjaga keselamatan pesisir kota, dan memastikan generasi mendatang tetap memiliki ruang hidup yang aman dan lestari. Sudah saatnya pembangunan memperkuat daya dukung lingkungan, bukan justru mengorbankannya,” tegasnya.

Di tengah ancaman perubahan bentang pesisir, seribu bibit mangrove yang ditanam di Lantebung-Untia mungkin terlihat kecil. Namun bagi warga yang menggantungkan hidup pada laut, bibit-bibit itu adalah simbol harapan bahwa pesisir Makassar masih bisa diselamatkan sebelum semuanya terlambat.