MAROS, RESPON INFO – Pemerintah Kabupaten Maros kini menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan publik melalui peluncuran program “Mappadeceng”. Program inovatif dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maros ini diresmikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, di Kantor Mall Pelayanan Publik Maros, Kamis (11/6/2026).

Mappadeceng, yang merupakan akronim dari Model Akselerasi Pelayanan Perizinan Afirmatif dan Cemerlang, hadir dengan konsep “jemput bola” untuk mendekatkan layanan perizinan hingga ke tingkat kecamatan.

Transformasi Pelayanan Aktif Sekda Sulsel, Jufri Rahman, mengapresiasi langkah transformasi pelayanan dari yang sebelumnya bersifat administratif pasif menjadi lebih aktif dan partisipatif. Ia mengukuhkan Tim Unit Reaksi Cepat Mappadeceng yang akan bertugas melayani 14 kecamatan di Kabupaten Maros.

“Inovasi ini tidak hanya mempercepat proses perizinan, tetapi juga menjadi wujud nyata pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Jufri.

Target UMKM dan Investasi Daerah

Program Mappadeceng merupakan proyek perubahan yang digagas oleh Kepala DPMPTSP Maros, Nuryadi, dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.

Pada tahap awal, layanan ini menyasar dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bontoa dan Kecamatan Maros Baru, dengan target penerbitan 50 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM.

 

Bupati Maros, Chaidir Syam, turut menyampaikan apresiasi atas lahirnya inovasi ini. Ia berharap Mappadeceng mampu meningkatkan kepatuhan perizinan pelaku usaha sekaligus memperluas akses legalitas usaha di seluruh wilayah kecamatan.

“Kehadiran Mappadeceng diharapkan dapat mendekatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tutur Chaidir.

Dengan konsep jemput bola ini, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Maros akan semakin tumbuh seiring dengan kemudahan akses bagi para pelaku usaha kecil dan menengah.