PAREPARE, RESPON INFO – Jajaran Polres Parepare kembali mencetak prestasi besar dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare. Dalam operasi strategis ini, polisi turut mengamankan lima orang tersangka yang diduga kuat tergabung dalam jaringan peredaran narkoba internasional.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari operasi penindakan di Pelabuhan Nusantara pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Selain puluhan kilogram sabu, polisi juga menyita narkotika jenis baru.
”Pada saat itu, kami berhasil mencegah masuknya narkotika berupa sabu-sabu seberat 40 kilogram, berikut narkotika jenis baru yaitu etomidate yang berbentuk 157 cartridge vape,” jelas AKBP Indra usai menghadiri ekspose pengungkapan narkoba di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).
Penangkapan satu tersangka di Pelabuhan Parepare menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk melakukan pengembangan kasus secara maraton. Penyelidikan meluas hingga ke Kota Makassar, di mana polisi berhasil meringkus dua pelaku tambahan. Tim di lapangan kemudian terus bergerak melacak jejak jaringan ini hingga ke wilayah Nunukan, Kalimantan Utara, dan Kota Palu, Sulawesi Tengah.
”Total yang kami amankan saat ini ada lima orang pelaku. Satu orang berinisial F (35) asal Kalimantan Utara yang bertindak sebagai pembawa barang dari Malaysia, sementara tiga orang lainnya bertugas memantau pergerakan barang. Untuk satu tersangka perempuan, perannya masih terus kami kembangkan,” urai Indra.
Berdasarkan hasil interogasi mendalam, terungkap bahwa barang haram bernilai fantastis tersebut diimpor dari Malaysia. Sindikat ini menyelundupkan narkotika masuk melalui jalur laut menuju Sebatik, lalu berlanjut ke Samarinda, sebelum akhirnya diangkut menggunakan kapal laut menuju Pelabuhan Parepare. Rencananya, puluhan kilogram sabu tersebut akan ditransitkan di Kabupaten Pinrang sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Pulau Sulawesi.
Mengejutkannya, aksi penyelundupan ke Sulawesi Selatan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh komplotan tersebut. Para pelaku mengaku sebelumnya pernah meloloskan barang haram dengan modus serupa.
”Dari pengakuan mereka, ini adalah aksi kedua. Pada akhir tahun 2025 lalu, mereka sempat membawa dan meloloskan sekitar 20 kilogram sabu ke Sulawesi. Alhamdulillah, untuk yang kedua kalinya ini bisa kita ungkap dan kita tangkap,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak Polres Parepare masih terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih besar. Penyelidikan tidak hanya berfokus pada pola distribusi, tetapi juga akan menelusuri alur transaksi keuangan para pelaku. Terkait kemungkinan adanya benang merah dengan kasus tangkapan 1 kilogram sabu sebelumnya di Parepare, polisi menyatakan masih melakukan pendalaman menyeluruh di lapangan.

Tinggalkan Balasan