PANGKEP, Respon Info – Kasus belum terbayarnya gaji tenaga kebersihan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) memasuki babak baru. Pihak kepolisian resmi menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya indikasi kuat tindak pidana penyalahgunaan anggaran.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan dana yang seharusnya menjadi hak para petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pangkep.
“Iya, sudah masuk proses Lidik (penyidikan),” ujar AKP Muhammad Saleh saat dikonfirmasi pada Sabtu, 1 Maret 2026.
Lanjut Muhammad Saleh menjelaskan bahwa tim penyidik telah memanggil sejumlah pihak yang dianggap berkaitan langsung dengan tata kelola anggaran gaji di DLH Pangkep. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas alur dana yang diduga tidak sampai ke tangan para pekerja.
“Kita sudah panggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan, termasuk bendahara DLH untuk klarifikasi terkait kasus tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya Permasalahan ini mencuat ke publik setelah adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Pangkep dan pihak DLH pada Jumat, 23 Januari 2026 lalu. Dalam pertemuan tersebut, terungkap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum bendahara untuk kepentingan pribadi.
Kabar mengenai gaji “Pasukan Oranye” yang tertahan ini pun sempat memicu keprihatinan masyarakat Pangkep di media sosial, mengingat peran vital tenaga kebersihan dalam menjaga sanitasi wilayah.
Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan guna memastikan hak-hak tenaga kebersihan terlindungi dan anggaran negara dikelola dengan benar.
Pihak redaksi masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pangkep terkait kenaikan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Tinggalkan Balasan