Responinfo.com– Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, melontarkan peringatan tegas terkait kualitas pelayanan kesehatan di daerahnya. Dokter dan perawat yang masih bersikap ketus, judes, atau tidak ramah diminta meninggalkan pola lama dalam melayani pasien.
Menurutnya, seluruh pasien, baik umum maupun peserta BPJS Kesehatan, berhak mendapatkan pelayanan yang manusiawi dan penuh empati, khususnya di rumah sakit daerah (RSUD) dan puskesmas milik pemerintah.
“Orang yang datang berobat itu dalam kondisi lemah dan cemas. Mereka tidak hanya butuh obat, tapi juga perhatian dan sikap yang baik,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen pengawasan, Paramitha membuka kanal pengaduan langsung melalui pesan langsung (DM) Instagram pribadinya. Masyarakat dipersilakan melaporkan dugaan pelayanan buruk dengan melampirkan identitas petugas, serta bukti berupa foto atau video jika ada.
Ia menegaskan, sanksi akan diberikan secara berjenjang bagi tenaga kesehatan yang terbukti melanggar, mulai dari penurunan pangkat hingga dikeluarkan dari RSUD atau puskesmas.
Selain soal sikap, Bupati juga menyoroti perilaku tidak profesional, seperti bermain ponsel saat jam pelayanan atau mengabaikan kebutuhan pasien.
Menurutnya, alasan gaji kecil tidak dapat dijadikan pembenaran atas pelayanan yang buruk.
“Kalau tidak siap melayani sepenuh hati, lebih baik mencari pekerjaan lain,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menuai dukungan luas dari masyarakat yang menginginkan perbaikan kualitas layanan kesehatan. Meski demikian, sejumlah pihak juga mengingatkan pentingnya memperhatikan beban kerja tenaga kesehatan agar pelayanan optimal tetap dapat terjaga.
Paramitha menegaskan, pelayanan kesehatan bukan semata urusan medis, tetapi juga menyangkut nilai kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi.

Tinggalkan Balasan