Jakarta, Responinfo.com – Puluhan ribu buruh dari berbagai daerah akan menggelar aksi demonstrasi nasional pada Kamis, 28 Agustus 2025. Tuntutan yang dibawa antara lain penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, hingga kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 persen.

Informasi ini disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melalui unggahan di akun Instagram resminya, @kspi_citu.

“Aksi ini akan dipusatkan di depan DPR RI dan/atau Istana Kepresidenan, dengan ribuan buruh dari Jabodetabek dan sekitarnya yang akan bergerak menuju Ibu Kota,” ujar Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Selasa (26/8/2025).

Menurut Said, aksi nasional ini akan diikuti sekitar 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta. Massa diperkirakan mulai memadati titik aksi sejak pukul 09.00 WIB.

Selain di Jakarta, demonstrasi juga akan digelar di berbagai daerah dengan pusat aksi di kantor gubernur, bupati, wali kota, serta gedung DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Enam Tuntutan Utama Buruh

Dalam aksi tersebut, para buruh membawa enam tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu:

1. Menghapus sistem outsourcing dan menghentikan praktik upah murah.

2. Menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

3. Mencabut PP 35 Tahun 2021 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatasi outsourcing.

4. Menghentikan PHK massal dengan membentuk Satgas khusus.

5. Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak pesangon, THR, dan JHT.

6. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru, sesuai perintah MK Nomor 168 Tahun 2024.