PANGKEP — Sejumlah buruh outsourcing PT Semen Tonasa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (3/2/2026). Dalam aksi tersebut, para buruh menuntut agar gaji mereka disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pangkep tahun 2026.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 11.15 Wita, massa aksi telah berada di halaman Kantor DPRD Pangkep. Sebelumnya, para pekerja berkumpul di depan kantor PT Semen Tonasa sebelum bergerak bersama menuju kantor DPRD.

Para buruh tampak mengenakan pakaian kerja lengkap, sepatu proyek, serta helm berwarna hijau. Mereka membawa dua spanduk berisi tuntutan pembayaran upah yang dinilai masih berada di bawah UMK.

“Tolak upah murah! Outsourcing Semen Tonasa dibayar di bawah UMK 2026,” demikian bunyi salah satu spanduk yang dibentangkan massa aksi.

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian Polres Pangkep guna menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung.

Dalam orasinya, perwakilan Aliansi Pekerja Pangkep, Danial, menegaskan bahwa persoalan upah menyangkut kebutuhan dasar para pekerja dan tidak bisa ditawar.

“Masalah gaji ini masalah perut. Kalau perut kosong itu tidak bisa ditolerir. Kami minta DPRD Pangkep memfasilitasi pertemuan buruh dengan manajemen PT Semen Tonasa,” kata Danial.

Menanggapi tuntutan tersebut, anggota DPRD Pangkep Umar Haya yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan upah buruh outsourcing.

“Hari ini hanya saya sendiri yang berada di kantor karena seluruh anggota dewan sedang kunjungan kerja ke luar daerah. Kami menawarkan tanggal 5 atau 6 Februari untuk pelaksanaan RDP,” ujarnya.

Ia memastikan DPRD Pangkep akan memfasilitasi dialog antara buruh dan pihak terkait guna mencari solusi atas tuntutan penyesuaian gaji sesuai UMK 2026.