Maros,responcom.id- Pelarian Andi Muh Taufik alias Andi Sose (29), pria yang diduga membobol rumah warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berakhir di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian itu ditangkap Tim URC Jatanras Satreskrim Polres Maros pada Sabtu (22/8/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan terkait keberadaannya.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Perumahan Bumi Asera Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Maros, pada Selasa (5/8/2026). Dalam aksinya, pelaku membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muhammad Ridwan, mengatakan polisi mengetahui keberadaan pelaku di Morowali setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
“Pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil sepeda motor serta HP. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengetahui keberadaan pelaku berada di wilayah Morowali, kemudian melakukan penangkapan,” ujar Ridwan kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Ridwan mengatakan, pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Saat menjalani pemeriksaan awal, Andi Sose mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor dan handphone milik korban.
“Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor dan HP milik korban,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melancarkan aksinya dengan masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang dalam kondisi terbuka.
Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengambil handphone milik korban. Ia kemudian membawa kabur sepeda motor yang terparkir di luar rumah.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang sudah terbuka, kemudian mengambil sepeda motor dan handphone milik korban,” jelas Ridwan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa handphone dan sepeda motor milik korban.
Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Posko Jatanras Satreskrim Polres Maros untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga memastikan Andi Sose bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ridwan menyebut pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dan sebelumnya pernah ditangkap setelah melakukan aksi serupa di Kota Makassar.
“Pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan