MAKASSAR, ResponInfo.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Komitmen ini disampaikan usai Kejati Sulsel mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tingkat nasional terkait pengendalian Karhutla tahun 2026 secara daring, Kamis (18/6/2026).

Melansir dari publikasi resmi di laman kejati-sulawesiselatan.kejaksaan.go.id, dalam rapat virtual tersebut jajaran Kejati Sulsel diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel. Ia didampingi oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Teguh Suhendro, dan Kepala Bagian Tata Usaha David Razi.

Rapat tingkat nasional ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, dengan mengusung tema “Bersinergi untuk Negeri Menghadapi El Nino 2026 dan 2027”.

Rakorsus ini menyoroti dampak fenomena El Nino yang diprediksi memicu penurunan curah hujan dan kekeringan ekstrem pada periode Mei hingga Juli mendatang. Kondisi cuaca ini menuntut kesiapsiagaan seluruh instansi pemerintah guna mencegah terjadinya Karhutla yang bisa berdampak luas.

Dalam arahannya, Menko Polkam menekankan empat poin krusial yang harus dijalankan:

1. Prioritas Pencegahan:Mengedepankan tindakan pencegahan dibandingkan upaya pemadaman setelah api membesar.

2. Kesiapan Posko: Memastikan posko penanganan berfungsi optimal beserta kesiapan prasarana di lapangan.

3. Penegakan Hukum: Mendorong penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku penyebab kebakaran hutan dan lahan.

4.Keselamatan Warga:Menempatkan keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup sebagai prioritas utama.

Menko Polkam juga memberikan atensi khusus pada enam provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi akibat luasnya hutan dan lahan gambut, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Ia meminta pengawasan di wilayah-wilayah tersebut diperketat.

Merespons arahan tersebut, Kejati Sulawesi Selatan menyatakan siap berpartisipasi aktif dalam koordinasi lintas sektoral.

Kejati Sulsel berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam upaya penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan, demi menjaga kelestarian ekosistem di Indonesia.