Pedoman Media Siber

Responcom.id Ruang Lingkup: Media siber responcom.id secara tegas tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap kegiatan jurnalistiknya.

​Verifikasi dan Keberimbangan: Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi (cek dan ricek). Berita yang berpotensi merugikan pihak lain menuntut verifikasi pada berita yang sama demi memenuhi prinsip keberimbangan.

​Konten Buatan Pengguna: Redaksi berhak mengedit atau menghapus konten buatan pengguna (seperti kolom komentar) yang memuat unsur SARA, hoaks, fitnah, dan pencemaran nama baik.

​Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab: Pelayanan ralat, koreksi, dan hak jawab diselesaikan dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan pedoman yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Ralat harus dicantumkan pada bagian bawah berita asli.

​Pencabutan Berita: Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut atau dihapus karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali atas dasar pertimbangan SARA, asusila, masa depan anak, atau keselamatan korban.

​Iklan dan Advertorial: Penempatan iklan tidak boleh mengganggu kenyamanan pembaca. Redaksi wajib membedakan secara tegas antara produk berita jurnalistik dan konten pariwara dengan memberikan label “Iklan”, “Sponsor”, atau “Advertorial”.