Responinfo.com – Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) belum masuk dalam daftar 35 kabupaten/kota penerima Sertifikat Menuju Kota/Kabupaten Bersih tahun 2026 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Tahun ini menjadi catatan tersendiri dalam sejarah penilaian Adipura. Untuk pertama kalinya, KLH tidak memberikan penghargaan Adipura karena belum ada satu pun daerah yang memenuhi standar nasional pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kabupaten/kota yang layak menyandang predikat kota bersih.

“Sampai hari ini secara nasional, belum satu pun kabupaten/kota yang memenuhi syarat untuk dipredikati dengan kota bersih atau Adipura,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Sebagai gantinya, KLH memberikan Sertifikat Menuju Kota/Kabupaten Bersih kepada 35 daerah dengan kinerja terbaik berdasarkan evaluasi 2025. Sementara 235 daerah masuk kategori pembinaan dan 132 daerah kategori pengawasan, terutama karena masih menerapkan sistem open dumping atau capaian pengelolaan sampah di bawah 25 persen.

Dari Sulawesi Selatan, sejumlah daerah berhasil masuk daftar penerima sertifikat tersebut. Kota Parepare menempati peringkat ke-6 nasional dengan nilai 72,79, disusul Kabupaten Bone di peringkat ke-10 dengan nilai 69,59. Beberapa kabupaten lain seperti Pinrang, Bantaeng, Sidenreng Rappang, dan Maros juga masuk dalam daftar.

Namun, Kabupaten Pangkep tidak termasuk dalam daftar wilayah Sulawesi Selatan yang menerima sertifikat penghargaan tahun ini.

Penilaian dilakukan terhadap ratusan kota dan kabupaten dengan indikator pengurangan sampah, pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA), sistem pemilahan, hingga inovasi daerah. KLH juga menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam mendorong pengelolaan sampah terintegrasi berbasis pengurangan dari sumber.

“Keberhasilan sangat ditentukan oleh komitmen kuat kepala daerah untuk memprioritaskan pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berbasis pengurangan di sumber. Pemerintah pusat siap membantu, namun tanpa komitmen daerah, target ini sulit tercapai,” tegas Hanif.

Tidak masuknya Pangkep dalam daftar penerima sertifikat tahun ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola persampahan, terutama dalam upaya pengurangan sampah dari sumber dan pengelolaan TPA yang lebih ramah lingkungan.

Publik pun berharap adanya langkah konkret dan evaluasi menyeluruh agar Kabupaten Pangkep dapat bersaing dalam penilaian tahun-tahun mendatang.