Respon Info.Com – Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mempertanyakan sikap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep yang dinilai tidak konsisten dalam menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, organisasi tersebut tercatat telah tiga kali melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke DPRD, namun batal dilaksanakan pada hari yang telah ditentukan.
Anggota Komisi III DPRD Pangkep, Umar Haya, menilai pembatalan berulang tanpa penjelasan resmi dapat menimbulkan kesan kurang serius dalam menyampaikan aspirasi publik.
“Kami ini lembaga resmi. Setiap ada surat pemberitahuan aksi, tentu kami mempersiapkan diri, menjadwalkan waktu, bahkan menunda agenda lain. Tapi sudah tiga kali pemberitahuan masuk, dan di hari H tidak ada aksi. Ini tentu kami pertanyakan,” ujar Umar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/2/2026).
Rencana aksi terakhir yang dilakukan HMI Pangkep dijadwalkan Rabu (26/2). Namun seperti rencana-rencana aksi sebelumnya, tak ada seorang aktivis HMI yang datang.
Menurut Umar, DPRD pada prinsipnya terbuka terhadap kritik dan aspirasi mahasiswa. Namun, ia berharap komunikasi yang dibangun tetap mengedepankan etika dan kepastian.
“Kalau memang ada hal yang ingin disampaikan, kami siap menerima. Jangan sampai ini menimbulkan tanda tanya di publik. Ada apa sebenarnya dengan HMI Pangkep? Maksudnya apa?” katanya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Pangkep, Abdul Rauf, menyayangkan pola pemberitahuan aksi yang berulang kali dibatalkan tanpa konfirmasi resmi kepada lembaga.
“Kami tidak anti-demonstrasi. Itu hak konstitusional mahasiswa. Tapi ketika surat sudah masuk secara resmi, mestinya ada tanggung jawab moral untuk memberi kejelasan jika memang batal,” ujar Abdul Rauf.
Ia menambahkan, setiap surat pemberitahuan aksi biasanya ditindaklanjuti dengan koordinasi internal, termasuk pengamanan dan kesiapan menerima perwakilan massa aksi.
“Jangan sampai ini dianggap main-main. Institusi DPRD bekerja berdasarkan agenda dan tata tertib. Kalau seperti ini terus, tentu kami akan mengevaluasi mekanisme penerimaan surat aksi,” katanya.

Tinggalkan Balasan