Responinfo.Com– Seorang pria berinisial LM (25) di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi setelah menjalankan aksi pencurian dengan modus tak biasa. Ia menyamar sebagai wanita berhijab untuk mendekati korban, lalu membawa kabur dua unit laptop saat korban dalam kondisi mabuk.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah indekos di Jalan Banteng, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Minggu (15/2/2026) dini hari.
Korban berinisial AD (23) baru menyadari barang-barangnya hilang saat terbangun sekitar pukul 05.30 Wita. Dua unit laptop dan sejumlah dokumen penting lenyap. Total kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta.
Berdasarkan keterangan kepolisian, modus pelaku bermula dari perkenalan dengan korban di luar indekos. Dengan penampilan berhijab tertutup, pelaku berhasil meyakinkan korban hingga akhirnya diajak mampir ke kamar kos.
Setibanya di lokasi, pelaku meminta korban membeli minuman keras. Keduanya kemudian mengonsumsi miras bersama. Tak lama berselang, korban lebih dulu mabuk dan tertidur pulas.
Saat itulah pelaku melancarkan aksinya. Dua laptop dan dompet korban diambil sebelum pelaku melarikan diri.
Dari hasil penyelidikan, salah satu laptop sempat digadaikan seharga Rp1,2 juta. Sementara satu unit lainnya disimpan di tempat tinggal pelaku.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. LM akhirnya ditangkap pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 03.30 Wita di rumahnya di kawasan BTN Jambu Regency, Kendari.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, LM diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor pada 2018.
Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat pasal pencurian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Tinggalkan Balasan