Respon Info.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menonaktifkan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat kategori desil 6 hingga 10 di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Kebijakan ini merupakan bagian dari ketentuan nasional yang menetapkan desil 1–5 sebagai penerima bantuan sosial, sementara desil 6–10 dinilai mampu secara ekonomi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangkep, Dr. Jaenal Sanusi, mengungkapkan total peserta yang terdampak nonaktifasi mencapai 20.582 orang. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 14.494 peserta berhasil dimigrasikan dari skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD ke PBI APBN, sehingga tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
“Jadi yang seharusnya sekitar 20 ribu peserta nonaktif, alhamdulillah kita berhasil menyelamatkan 14 ribu lebih melalui migrasi ke PBI APBN,” ujar Jaenal, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, bagi peserta yang kepesertaannya dinonaktifkan, masih tersedia mekanisme pengajuan reaktivasi dalam kondisi mendesak.
“Sisanya yang nonaktif masih bisa diajukan reaktivasi jika kondisinya urgent, seperti sedang opname atau menjalani rawat jalan, dengan melampirkan surat keterangan medis,” jelasnya.
Menurut Jaenal, proses reaktivasi sepenuhnya menjadi kewenangan BPJS Kesehatan dan dilakukan sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), bukan melalui Dinas Sosial.
Meski jumlah peserta cukup besar, Dinas Sosial Pangkep memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal. Masyarakat yang ingin mengurus reaktivasi kepesertaan diimbau mengikuti panduan resmi BPJS melalui flyer atau datang langsung ke kantor BPJS setempat.
Sementara itu, jumlah peserta PBI yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Pangkep saat ini mencapai sekitar 161.000 orang. Namun, data rinci terkait pengelolaan kepesertaan tersebut masih dalam proses pemutakhiran.
BPJS Kesehatan menegaskan, kebijakan nonaktifasi kepesertaan desil 6–10 ini berlaku secara nasional dan menjadi bagian dari upaya verifikasi penerima bantuan jaminan kesehatan agar tepat sasaran berdasarkan kondisi ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan